Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

SOAL TES PERANGKAT DESA

Gambar
SOAL TES PERANGKAT DESA Berikut adalah Contoh Soal Tes Perangkat Desa , semoga dapat membantu bagi anda yang akan mengikuti tes Perangkat Desa 

CONTOH SURAT PERNYATAAN MISKIN

  CONTOH  SURAT PERNYATAAN MISKIN Ok sobat sesuai janji saya kemarin saya akan memberikan contoh   CONTOH SURAT PERNYATAAN MISKIN yang dibuat untuk keringan berobat ya, itu bisa diganti sesuai kebutuhan ya....... ini dia :

CONTOH SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

 CONTOH SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU Surat Keterangan Tidak Mampu atau biasa disebut SKTM biasanya digunakan untuk hal yang berhubungan dengan keringanan, bantuan ataupun persyaratan pengajuan proposal permohonan bantuan keuangan. itu biasanya menurut sepengetahuan aku ya hheheh,  ok kita simak salah satu contoh SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

CONTOH SURAT KETERANGAN USAHA DARI DESA

 CONTOH SURAT KETERANGAN USAHA DARI DESA Nah ini sob kalo kamu yang butuh Contoh Surat Keterangan Usaha Dari Desa atau yang ngetrendnya dengan sebutan SKU saya kasih referensinya, SKU ini biasa dipakai untuk keperluan : Persyaratan Pinjam ke Bank Pemerintah Persyaratan Pinjam ke Bank Swasta Persyaratan Pinjam ke Koperasi tau pun BPR Persyaratan membuat izin agen baik gas atau bahan bakar Persyaratan Membuat NPWP  Persyaratan SIUP Dan Lain lain tanya aja sama yang suka minta SKU hehhe baik akan saya jelaskan dulu mengapa SKU ini dibuat seperti contoh ya,,  .... Serupuuuut dulu kopinya hehehehee biar ngejreng jelasinnya Kop Surat, nah Kop Surat harus mengikut sertakan nama Pemerintah Kabupaten, Kecamatan sampai Desa, Alamat lengkap dengan nomor telpon (kalo ada) dan alamat surat menyurat. tapi ko contoh ada sekretariat desa ? kita harus sesuaikan dulu siapa yang akan menandatangan SKU ini, kalo Sekretariat berarti Kepala Desa Tidak ada di tempat, terus siapa yang nandatangannya ? ya Pe

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA Badan Permusyawaratan Desa sebagai wakil dari Warga Desa berdasar keterwakilan daerah yang diputuskan secara demokratis untuk melakukan peranan Pemerintah Desa, seperti ditata oleh Ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 mengenai BPD. Ketentuan Itu memberi kejelasan hukum pada BPD sebagai Instansi yang melakukan peranan Pemerintah di Desa. Keanggotaan BPD harus sejumlah gasal, sedikitnya lima orang dan terbanyak sembilan orang, dengan memerhatikan jumlah warga dan kekuatan keuangan desa, anggota BPD disi dengan keterwakilan daerah dan gender (Wakil Wanita) secara seimbang, Anggota BPD dituntut untuk dapat perjuangkan dan mengatakan kebutuhan masyarakatnya yang memiliki sifat Vital. hal yang memiliki sifat vital diartikan mencakup : Pengaturan Desa Rencana Desa Kerja sama Desa Gagasan Investasi yang masuk di Desa Pembangunan BUM Desa Asset Desa Peristiwa Luar Biasa 1. Susunan Kelembagaan BPD terdiri dari : Pimpinan : 1 orang Ketua 1 orang Wakil Ke

CONTOH PERATURAN DESA, PERATURAN KEPALA DESA

CONTOH PERATURAN DESA, PERATURAN KEPALA DESA Untuk Jelasnya , berikut saya coba lampirkan CONTOH PERATURAN DESA yang mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk anda yang akan membuat Perdes APBDES . CONTOH PERATURAN DESA ini sengaja dibuat sesuai amanat Permendagri, salah satu contoh seperti lambang garuda, desa tidak semena-mena menyimpan lambang garuda  paragraf diatas , itu sudah tersirat pada lampiran permendagrinya. Penulisan APBDES tersebut diatas hanya contoh, sobat tinggal merubah nama Desa, Kecamatan, Kabupaten. sesuaikan Nomor Perdesnya, isi dari Perdes tersebut otomatis disesuaikan dengan hasil Pembahasan antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Sebagai Wakil dari Masyarakat. Nah sekarang coba sobat bandingkan dengan   CONTOH PERATURAN KEPALA DESA   Dibawah ini adalah contoh Peraturan Kepala Desa : Ada yang bedakan, lihat di konsiderannya ya, silahkan ditelaah pasti ada perbedaan antara Peraturan Kepala Desa dengan Peraturan Desa. Demikian Contoh Peraturan Desa dan Peraturan Kep

PERATURAN TENTANG DESA

PERATURAN TENTANG DESA Baik Kita sekarang bahas tentang PERATURAN TENTANG DESA atau aturan yang mengatur tentang desa, disini saya akan mengulas atau mencantumkan aturan mana saja yang mengatur tentang desa, klo ingin file nya nanti ya di artikel selanjutnya, atau di unduh pada web resminya pemerintah biasanya ada website JDIH nya ya....  nah ini dia : Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa ka

TUPOKSI PERANGKAT DESA

TUPOKSI PERANGKAT DESA Tupoksi Perangkat Desa  atau Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat desa bisa disederhanakan sebagai berikut :  (untuk Jelasnya simak Permendagri tentang Tupoksi Perangkat Desa Nomor 80 tahun 2015 ) Kepala Desa Kepala Desa bertugas menyelenggarakan beberapa Biang yakni Bidang Pemerintahan Desa, melaksanakan Bidang pembangunan, Bidang pembinaan kemasyarakatan, dan Bidang pemberdayaan masyarakat Serta Bidang Penanggulangan Becana. Untuk melaksanakan tugas  Kepala Desa memiliki fungsi sebagai berikut : > Bidang Penyelenggaraan P emerintahan Desa , seperti   Tata praja/penyeleggaraan pemerintahan Menetapkan peraturan di desa Menyelesaikan masalah pertanahan Menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban Membantu perlindungan masyarakat Menyelenggarakan Administrasi kependudukan Mengatur Penataan dan pengelolaan wilayah > Bidang Pembangunan Desa , seperti  Penyediaan sarana prasarana perdesaan; Penyediaan bidang pendidikan; dan Penyediaan bidang kesehatan. > Bidang

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA

Gambar
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA Struktur Organisasi Pemerintahan Desa atau dengan kata lain Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa atau dengan singkatan SOTK Pemerintah Desa. Sebelum membahas tentang  Struktur Organisasi Pemerintahan Desa   ini alangkah baiknya kita harus mengetahiu beberapa tingkatan atau status dari desa tersebut.  Ada Beberapa Tingkatan atau status desa yaitu : Swadaya Swakarya Swasembada Status atau tingkatan Desa tersebut diatas sangat mempengaruhi tatanan atau Struktur Organisasi Pemerintah Desa, termasuk jumlah perangkat desa dan Tugas dan Fungsi sebagai Perangkat Desa  Swadaya (Susunan Perangkat Desa : Kepala Desa, Sekretaris Desa yang dibantu oleh 3 orang Kasi, 2 Orang Kaur dan Kepala Dusun)  jumlah Kepala Dusun Menyesuaikan Jumlah dusun yang ada Swakarya (Susunan Perangkat Desa bol;eh : Kepala Desa, Sekretaris Desa yang dibantu oleh 3 orang Kasi, 3 Orang Kaur dan Kepala Dusun)  jumlah Kepala Dusun Menyesuaikan Jumlah dusun yang ada Swasem

PENGERTIAN DESA DAN PEMERINTAHAN DESA

PENGERTIAN DESA DAN PEMERINTAHAN DESA Sebelum kita membahas lebih dalam tentang Desa dan Pemerintahan Desa, alangkah baiknya kita mengerti dulu apa sih Pengertian Desa ? dan apa pengertian Pemerintahan Desa Itu ? Baiklah Penulis akan membahas dulu satu persatu : PENGERTIAN DESA Menurut Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 ayat 1 "Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia" jadi jelas ya  Pengertian Desa   itu, bahwa Desa itu dalam hal penyelenggaraan urusan desa mempunyai wewenang  untuk mengatur urusan pemerintahan desa sesuai keinginan atau kepentingan masyarakatnya sendiri, tetapi harus mengikuti aturan aturan ya

PRAKATA PEMERINTAHAN DESA

PEMERINTAHAN DESA PRAKATA Assalamualaikum wr.wb Segala Puja Dan Puji Syukur Penulis Panjatkan Kepada Allah Yang Maha Kuasa. Shalawat dan Salam kepada Nabi Muhammad SAW, Beserta para sahabat dan keluarga beliau yang telah mengajarkan kepada kita tentang kehidupan yang baik di dunia dan di akhirat. Izinkanlah saya untuk mencoba menulis sebuah artikel tentang PEMERINTAHAN DESA   dengan harapan tulisan ini bisa bermanfaat khususnya bagi Penulis sendiri dan umumnya bagi pembaca yang budiman, Tema dari tulisan ini sengaja diangkat tentang Pemerintahan Desa yang nantinya akan membahas tentang Asal Usul Desa, Landasan Hukum, Bidang-bidang yang ada di Desa dan hal lainnya tentang desa. Dalam penyajian materi, penulis menyajikan materi berdasarkan pada undang-undang tentang desa dan pengalaman yang didapatkan dari seminar, dan pelatihan-pelatihan tentang desa serta wawancara langsung dengan sumber yang kompeten di bidangnya. Jikalau kita amati, Desa dan segala Urusan yang berkaitan dengan Pem